Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengatakan, partainya segera mengajukan nama pengganti Jero Wacik di DPR. Sebab, sesuai dengan pakta integritas Partai Demokrat, Jero Wacik harus mundur jabatan di partai dan pemerintahan jika tersandung kasus korupsi.
"Ada pakta integritas mundur dari jabatan partai dan dari jabatan pemerintahan," kata Mudarta di Denpasar, Senin 22 September 2014.
"Syaratnya sudah lengkap di KPU, tinggal pengajuan nama dari DPP ke KPU," ujarnya.
Selambat-lambatnya, proses administrasi itu mesti beres pada 27 September mendatang, agar Tutik dapat dilantik pada 1 Oktober depan. "Kami sedang membangun komunikasi dengan DPP mengenai hal ini," papar Mudarta.
Namun, jika Jero Wacik enggan mengundurkan diri dari DPR, dibutuhkan waktu lebih panjang. Sebab, pencopotan Jero Wacik sebagai anggota DPR terpilih mesti melaui proses panjang di internal partai.
"Kalau melalui sidang-sidang partai masih lama, butuh waktu. Kalau Jero Wacik mundur lebih cepat," imbuhnya. (art)
Halaman Selanjutnya
Selambat-lambatnya, proses administrasi itu mesti beres pada 27 September mendatang, agar Tutik dapat dilantik pada 1 Oktober depan. "Kami sedang membangun komunikasi dengan DPP mengenai hal ini," papar Mudarta.