Jokowi: Menteri Saya Tidak Boleh Rangkap Jabatan di Partai

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
Presiden Joko Widodo menegaskan semua menteri-menterinya harus melepas jabatan di partai politik. Menteri yang masuk dalam kabinetnya tidak boleh menjabat di partai.


"Tidak boleh merangkap jabatan," kata Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.


Jika seorang menteri merangkap jabatan di partai politik, Jokowi yakin kinerja menteri itu tidak akan berjalan baik. Menteri yang merangkap jabatan di parpol tidak akan fokus bekerja sebagai menteri.


"Tidak boleh merangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu
bener
kok. Itu hak prerogatif presiden," dia menegaskan.


Heboh Pengakuan Gus Ubad Aminullah soal Kiai di Cianjur yang Rela Serahkan Istrinya ke Oknum Habib
Sebelumnya, sebanyak 43 nama menteri yang sudah diseleksi diserahkan tim Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Diproyeksi Tumbuh 5,15 Persen, Pemilu hingga Ramadhan Jadi Pendorong

Calon menteri itu nantinya akan ditelusuri rekam jejaknya Itu supaya menteri yang masuk kabinet Jokowi-JK tidak memiliki catatan hitam.
Kakak Beradik Kompak Gelapkan 5 Ton Biji Plastik Senilai Rp122 Juta


Sampai saat ini, postur kabinet Jokowi-JK tetap 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Rencananya, 18 kementerian akan diisi dari kalangan profesional dan 15 kementerian dari kalangan profesional partai. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya