Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews -
Presiden Joko Widodo menegaskan semua menteri-menterinya harus melepas jabatan di partai politik. Menteri yang masuk dalam kabinetnya tidak boleh menjabat di partai.
"Tidak boleh merangkap jabatan," kata Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.
Jika seorang menteri merangkap jabatan di partai politik, Jokowi yakin kinerja menteri itu tidak akan berjalan baik. Menteri yang merangkap jabatan di parpol tidak akan fokus bekerja sebagai menteri.
"Tidak boleh merangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu
bener
kok. Itu hak prerogatif presiden," dia menegaskan.
Sebelumnya, sebanyak 43 nama menteri yang sudah diseleksi diserahkan tim Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Calon menteri itu nantinya akan ditelusuri rekam jejaknya Itu supaya menteri yang masuk kabinet Jokowi-JK tidak memiliki catatan hitam.
Baca Juga :
Terpopuler: 5 Hal Wajib Dipersiapkan Saat Beribadah di Tanah Suci, 5 Hidangan Sup Terbaik di Dunia
Bocah Aldelia Alami Luka Bakar Usai Dikerjai Teman Sekolah, Kini Divonis Gizi Buruk
Aldelia Rahma (11), bocah SD di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini terkapar tak berdaya setelah mengalami luka bakar dan korban kini alami gizi buruk
VIVA.co.id
6 Mei 2024
Baca Juga :