Fraksi Nasdem Serahkan Anggota Komisi, Lusa

Jokowi-JK Hadiri Halal BIhalal NasDem
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Fraksi Partai Nasdem baru mengajukan nama-nama anggotanya yang akan bertugas di alat kelengkapan dewan, dua hari ke depan. Partai yang dibentuk oleh Surya Paloh itu masih menunggu pengumuman kabinet Presiden Joko Widodo.


"Pimpinan DPR dan fraksi untuk sabarlah menunggu 1-2 hari ini apa yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi, bentuk kabinetnya seperti apa, kemudian kita akan bersama-sama mengajukan nama," ujar Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Zulfan Lindan, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2014.


Zulfan mengatakan Fraksi Partai Nasdem ingin memastikan seperti apa struktur kabinet yang akan dibentuk oleh Jokowi.


"Kami dari Partai Nasdem belum mengajukan nama-nama di komisi-komisi yang ada. Karena memang harus menunggu secara pasti apa sebenarnya struktur pemerintahan yang ada sekarang," jelas dia.


Kuorum


Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny Plate, menilai jika nama-nama anggota alat kelengkapan dewan diserahkan sekarang, maka fraksi akan bekerja dua kali jika ada nama anggota yang akan direvisi dalam struktur alat kelengkapan dewan.


"Kalau kita terburu-buru bentuk komisi yang ada, kemudian ada perubahan lagi, jadi kita kerja dua kali. Jangan ada imej mempermainkan lembaga terhormat," tegasnya.


Johnny mengingatkan selama lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat belum menyerahkan susunan anggota alat kelengkapan dewan, maka seluruh kegiatan di DPR tidak bisa berjalan.
Alarm Bahaya kalau PDIP Takluk dan Pemerintahan Prabowo Tanpa Oposisi, Kata Pengamat


Inkracht! Jaksa Eksekusi 2 Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Rapat itu harus dihadiri 50 persen anggota atau dibutuhkan enam fraksi," ujarnya.

Ramai Kabar Artis Cerai, Supri FX Justru Buat Lagu untuk Istrinya

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan belum menyerahkan susunan pembagian tugas di alat kelengkapan dewan saat sidang Paripurna,  kemarin. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya