Gerindra: Menkopolhukam Tidak Paham Undang-undang

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews -
Wakil ketua Komisi III Ewan Perwakilan Rakyat, Desmond Junaidi Mahesa,  menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno yang melarang Polri untuk mengeluarkan izin untuk penyelenggaraan Munas ke IX di Bali pada 30 November 2014.


"Itu berarti Menkopolhukam tidak
ngerti
Undang-undang. Kenapa? Kalau dia
ngerti
,
nggak
perlu perizinan. Pemberitahuan saja sudah selesai," kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 November 2014.


Menurut anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu, apa yang disampaikan Menko Polhukam sebagai bukti adanya intervensi pemerintah Jokowi-JK terhadap partai politik. Ia menyayangkan, cara-cara seperti orde baru ini kembali dilakukan pemerintah Jokowi.


"Dengan pelarangan perizinan semakin konkret adanya intervensi pemerintah terhadap partai politik," kata Desmond.


Ketua DPP Gerindra ini meminta Kapolri tidak menanggapi permintaan Menko Polhukam. Kata dia, sikap Menko Polhukam sudah jelas keliru.


"Jadi kalau pejabat negara tidak paham aturan, kita jadi bertanya, mau dibawa ke mana pemerintahan ini," kata Desmond," tutur Desmond.


Sebelumnya, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno meminta agar pelaksanaan Munas Golkar di Bali ditunda hingga Januari 2015.


Menko Polhukam juga meminta Munas dipindahkan ke Jakarta. Pemerintah khawatir Munas Golkar ke IX justru akan mengganggu keamanan, terutama saat musim liburan di Bali. (adi)
Penghasilan Tukang Parkir Minimarket di Jakarta Capai Belasan Juta per Bulan, Masih Mau Bayar?

Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditahan KPK

Eko Darmanto Segera Diadili di PN Surabaya, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 Miliar

Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tak lama lagi bakal diseret ke meja hijau usai terlibat kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024