Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Agung Laksono baru-baru ini mengklaim sebagai Ketua Presidium Penyelamat Partai untuk mengambil alih kepemimpinan di Partai Golkar. Agung juga memberhentikan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin itu punya aturan. Oleh karena itu, pergantian kepemimpinan apalagi pemecatan seseorang dari jabatannya tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang kuat.
"Apalagi Partai Golkar ada sistem dan sistem itu bagian dari aturan yang dilaksanakan maka itu mungkin hanya guyon," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 November 2014.
Idrus menegaskan tidak ada aturan pengambil alihan partai seperti yang Agung lakukan. Pergantian kekuasaan di Golkar harus melalui Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi partai.
"Kalau mau mengubah silahkan di Munas," jelasnya.
Seperti diketahui, Agung bersama para tokoh Golkar lain seperti Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Thohari, Agus Gumiwang Kartasasmita, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar dan lainnya membentuk Presidium Penyelamat Partai. Mereka tidak sepakat dengan Munas di Bali dan berencana menggelar Munas di Jakarta pada Januari mendatang. (ren)
Baca Juga :
Pelaku Penusukan Imam Musala di Kedoya Ditangkap
Idrus menegaskan tidak ada aturan pengambil alihan partai seperti yang Agung lakukan. Pergantian kekuasaan di Golkar harus melalui Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi partai.
"Kalau mau mengubah silahkan di Munas," jelasnya.
Seperti diketahui, Agung bersama para tokoh Golkar lain seperti Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Thohari, Agus Gumiwang Kartasasmita, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar dan lainnya membentuk Presidium Penyelamat Partai. Mereka tidak sepakat dengan Munas di Bali dan berencana menggelar Munas di Jakarta pada Januari mendatang. (ren)
Polda Metro Tangkap 3 ASN Maluku Utara Terkait Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.
VIVA.co.id
24 Mei 2024
Baca Juga :