Sumber :
- sttik-ptik.ac.id
VIVAnews
- PDI Perjuangan tetap pada pendirian menyukseskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Walau, Budi sudah menjadi tersangka oleh KPK.
"KamiĀ tetap berjalan pada rel politik yang ada," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, di gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Januari 2015.
Proses fit and proper test Budi Gunawan memang dilanjutkan. Sesuai jadwal, Komisi III melakukan kunjungan ke kediaman Budi, sebagai bagian dari fit proper test.
Terkait status tersangka, lanjutnya, Fraksi PDIP tetap berpatokan pada azas praduga tak bersalah hingga ada kekuatan hukum tetap.
"Kalau ada informasi tersangka KPK, kita pegang praduga tak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar seorang pejabat negara.
Budi Gunawan disangka telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, pasal 11 atau pasal 12 B UU 31 tahun 99 tentang tipikor juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Halaman Selanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar seorang pejabat negara.