Fraksi Gerindra Bebaskan Anggotanya Pilih atau Tolak Kapolri

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews
Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019
- Fraksi Partai Gerindra memberikan keleluasaan kepada para anggotanya di DPR untuk memilih atau tidak memilih calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Fraksi Gerindra hari ini membebaskan anggotanya. Tidak ada instruksi pimpinan fraksi untuk menolak atau menerima calon Kapolri ini," kata Politikus Gerindra, Desmond J Mahesa di Gedung DPR.
6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?


Desmond mengatakan, Komisi III DPR RI telah memilih aklamasi Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Sutarman yang akan masuk masa pensiun. Menurut dia, tidak ada alasan Komisi Hukum DPR untuk menolak Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.


"Kecuali soal statusnya sebagai tersangka. Ini bukan wilayah kita lagi, ini wilayah KPK untuk membuktikan sangkaannya," ujarnya.


Sebelumnya Komisi III DPR menetapkan secara aklamasi Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan hari ini. Padahal, sehari sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.


"Menyetujui surat Presiden dengan musyawaraha mufakat, setuju semuanya secara aklamasi mengangkat saudara Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisin RI sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," kata Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2015.


Namun sehari sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia disangka menerima hadiah atau janji dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SSDM Mabes Polri dan jabatan-jabatan lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya