Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Hari ini, tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik. Mereka telah bersumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta tepat pukul 08.15 WIB.
Mereka ditunjuk oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden. Pertama, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 14P Tahun 2015 untuk mengangkat Taufiqurrahman Ruki yang menggantikan Abraham Samad sebagai ketua KPK sementara.
Baca Juga :
VIDEO: 'Mesranya' Plt Ketua KPK dan Jaksa Agung
Baca Juga :
Presiden Jokowi Teken Perppu Plt Pimpinan KPK
"Kami tidak sekali-sekali menerima apa pun atau janji dari siapa pun," kata mereka.
Kemudian, mereka juga berjanji untuk mengamalkan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya bersumpah akan mengemban tugas dengan sunguh-sungguh dengan seksama, jujur, adil, dan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras serta jabatan tertentu. Serta tangung jawab sepenuhnya kepada Tuhan dan masyarakat," ujar mereka.
Hadir dalam pelantikan ini adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja serta pimpinan lembaga lainnya. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kemudian, mereka juga berjanji untuk mengamalkan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.