Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Hari ini, tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik. Mereka telah bersumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta tepat pukul 08.15 WIB.
Mereka ditunjuk oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden. Pertama, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 14P Tahun 2015 untuk mengangkat Taufiqurrahman Ruki yang menggantikan Abraham Samad sebagai ketua KPK sementara.
Kedua, Jokowi juga mengeluarkan Keppres nomor 15P Tahun 2015 untuk mengangkat Johan Budi SP sebagai wakil ketua KPK sementara menggantikan Bambang Widjojanto. Serta ketiga, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 16P Tahun 2015 untuk mengangkat Indriyanto Seno Adji sebagai wakil ketua KPK sementara menggantikan Busyro Muqqodas.
Di hadapan Jokowi, mereka kemudian bersumpah untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Mereka juga berjanji tidak memberikan apa pun kepada siapa pun.
"Kami tidak sekali-sekali menerima apa pun atau janji dari siapa pun," kata mereka.
Baca Juga :
DPR Tentukan 5 Pemimpin Baru KPK Hari ini
Baca Juga :
ICW: Terima Kasih Ruki Sudah Hancurkan KPK
Baca Juga :
Hari Terakhir, DPR Masih Uji 3 Capim KPK
Hadir dalam pelantikan ini adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja serta pimpinan lembaga lainnya. (art)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hadir dalam pelantikan ini adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja serta pimpinan lembaga lainnya. (art)