Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id
- Ketua Fraksi Golkar DPR, Ade Komaruddin mengatakan kepengurusan yang dapat ikut serta dalam Pilkada Serentak adalah versi Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.
Itu disampaikan terkait polemik yang muncul, usai Mahkamah Partai Golkar gagal menghasilkan satu keputusan yang bulat terkait dualisme kepengurusan di tubuh partai Berlambang Beringin itu.
"Munas Riau sah sembari menunggu keputusan pengadilan atas dualisme kepengurusan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.
Menurut Ade, sikap Menkumham yang mengakui secara sepihak kepengurusan versi Munas Ancol tidak dapat dibenarkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Menkumham malah mengesahkan salah satu kubu, sedangkan tidak ada kesamaan pendapat diantara Hakim Mahkamah Partai. Ini kan, keputusan yang prematur dan menyalahi undang-undang," ujarnya.
Muhammad Iqbal/Jakarta/asp
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Muhammad Iqbal/Jakarta/asp