Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id
- Ketua Fraksi Golkar DPR, Ade Komaruddin mengatakan kepengurusan yang dapat ikut serta dalam Pilkada Serentak adalah versi Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.
Itu disampaikan terkait polemik yang muncul, usai Mahkamah Partai Golkar gagal menghasilkan satu keputusan yang bulat terkait dualisme kepengurusan di tubuh partai Berlambang Beringin itu.
"Menkumham malah mengesahkan salah satu kubu, sedangkan tidak ada kesamaan pendapat diantara Hakim Mahkamah Partai. Ini kan, keputusan yang prematur dan menyalahi undang-undang," ujarnya.
Ade menilai, Menkumham sudah melakukan tindakan melawan hukum. Sebab itu, Partai Golkar akan melakukan upaya perlawanan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.
"Untuk itu kami dari Koalisi Merah Putih mengecam tindakan Yosanna Laoly yang menyalahi aturan," ujar Ade.
Muhammad Iqbal/Jakarta/asp
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ade menilai, Menkumham sudah melakukan tindakan melawan hukum. Sebab itu, Partai Golkar akan melakukan upaya perlawanan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.