Sumber :
- Antara/ Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Hadar Nafis Gumay, mengusulkan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak gelombang pertama diselenggarakan pada 9 Desember 2015. Menurutnya, waktu tersebut sudah berdasarkan penghitungan matang penyusunan daftar calon pemilih.
"Kami sepakat mengusulkan pada 9 Desember. Walaupun masih ada kemungkinan berubah," kata Hadar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.
Baca Juga :
PDIP Masih Amati Dinamika Politik Jakarta
Hadar berharap, rapat konsultasi sejumlah peraturan terkait pilkada serentak dapat segera dilangsungkan sehingga tahapan pelaksanaan pilkada bisa dimulai.
"Kami berharap sesegera mungkin, karena semakin cepat kami menetapkan PKPU, maka semakin pasti apa yang menjadi patokan pelaksanaan pilkada ini," kata Hadar.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami berharap sesegera mungkin, karena semakin cepat kami menetapkan PKPU, maka semakin pasti apa yang menjadi patokan pelaksanaan pilkada ini," kata Hadar.