ARB Tak Layani Permintaan Agung

ARB Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkum HAM
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB), tidak merespons permintaan Agung Laksono cs yang meminta menyerahkan nama pendukungnya untuk dimasukan dalam kepengurusan. Pasalnya, ARB melihat Golkar kubu Agung, yang dihasilkan melalui musyawarah nasional Ancol, tidak sah.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Demikian sikap ARB, seperti dikutip Ketua bidang Informasi dan Penanggulangan Opini DPP Partai Golkar Munas Bali, Tantowi Yahya, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Permintaan Agung cs, yang didasari surat menkumham nomor M.HH.AH.11.03-26 tertanggal 10 Maret 2015, dinilai tak perlu dijawab. Jika dipatuhi, kubu ARB mencederai surat Menkumham M.HH.AH.11.03-11, tertanggal 5 Februari 2015.


Isinya, pemerintah mengakui kepengurusan hasil Munas Riau sebagai kepengurusan Partai Golkar yang tercatat di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham).


“Menanggapi pernyataan Pak Agung Laksono, ARB tak perlu merespon. Tapi ARB sudah merespon surat Menkumham nomor: M.HH.AH.11.03-11, tertanggal 5 Februari 2015,” kata Tantowi.


Legitimasi kepengurusan Munas Riau, juga merefleksi amar putusan Mahkamah Partai Golkar. Kepengurusan Golkar Munas Bali maupun Ancol, tidak ada yang sah.


“Karena itu, kepengurusan dengan sendirinya dikembalikan pada Munas Riau tahun 2010, sebagai kepengurusan DPP yang sah,” kata Tantowi.


Tantowi membantah kabar bahwa ada 91 loyalis Musyawarah Partai Golkar di Bali, yang menyeberang dan mendukung Munas Ancol atau kubu Agung Laksono.


"Setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan, ternyata tidak sepenuhnya benar. Ada yang diklaim begitu saja tanpa persetujuan yang bersangkutan," ujar Tantowi. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya