Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB), tidak merespons permintaan Agung Laksono cs yang meminta menyerahkan nama pendukungnya untuk dimasukan dalam kepengurusan. Pasalnya, ARB melihat Golkar kubu Agung, yang dihasilkan melalui musyawarah nasional Ancol, tidak sah.
Demikian sikap ARB, seperti dikutip Ketua bidang Informasi dan Penanggulangan Opini DPP Partai Golkar Munas Bali, Tantowi Yahya, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.
Baca Juga :
Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar
“Menanggapi pernyataan Pak Agung Laksono, ARB tak perlu merespon. Tapi ARB sudah merespon surat Menkumham nomor: M.HH.AH.11.03-11, tertanggal 5 Februari 2015,” kata Tantowi.
Legitimasi kepengurusan Munas Riau, juga merefleksi amar putusan Mahkamah Partai Golkar. Kepengurusan Golkar Munas Bali maupun Ancol, tidak ada yang sah.
“Karena itu, kepengurusan dengan sendirinya dikembalikan pada Munas Riau tahun 2010, sebagai kepengurusan DPP yang sah,” kata Tantowi.
Tantowi membantah kabar bahwa ada 91 loyalis Musyawarah Partai Golkar di Bali, yang menyeberang dan mendukung Munas Ancol atau kubu Agung Laksono.
"Setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan, ternyata tidak sepenuhnya benar. Ada yang diklaim begitu saja tanpa persetujuan yang bersangkutan," ujar Tantowi. (ren)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Legitimasi kepengurusan Munas Riau, juga merefleksi amar putusan Mahkamah Partai Golkar. Kepengurusan Golkar Munas Bali maupun Ancol, tidak ada yang sah.