Sumber :
- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, memastikan partainya mendukung penggunaan hak angket DPR terhadap kebijakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Syarat awal pengajuan hak angket sudah terpenuhi dan segera diajukan kepada pimpinan DPR RI.
"Kita mematangkan hak angket. Dalam rangka penegakan hukum. Gerindra mendukung," kata Desmond kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2015.
Anggota Komisi III DPR RI itu memastikan semua persyaratan dasar untuk pengajuan hak angket sudah terpenuhi, tinggal menunggu waktu diserahkan kepada pimpinan DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade komarudin, memastikan sebanyak 50 dari 91 anggota fraksinya sudah menandatangani usulan hak angket. Jumlah itu, menurutnya, akan terus bertambah.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade komarudin, memastikan sebanyak 50 dari 91 anggota fraksinya sudah menandatangani usulan hak angket. Jumlah itu, menurutnya, akan terus bertambah.