Sumber :
- ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo masih menunggu laporan menteri yang berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Hasil itu, akan jadi bahan pertimbangan presiden apakah akan hadir langsung atau cukup penjelasan melalui surat.
Dua menteri yang diutus ke DPR adalah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno. Keduanya diutus, terkait permintaan DPR yang mempersoalkan calon Kapolri yang diajukan presiden.
"Kami sudah melakukannya, antara lain dengan melakukan interaksi terlebih dahulu antara pimpinan DPR dengan para menteri. Ditunggu hasil komunikasi ini," kata Andy.
DPR masih mempersoalkan, surat presiden yang baru, yang mengajukan nama calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
Padahal, DPR sudah menyetujui di paripurna pada Februari 2015 lalu atas nama Komjen Budi Gunawan. Presiden menunda melantik Komjen Budi, karena status tersangka oleh KPK. Lalu, saat bersamaan, Komjen Budi juga mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kemudian dimenangkannya.
Namun, setelah status tersangka Komjen Budi dicabut, Presiden Joko Widodo malah mengajukan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. (ren)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
DPR masih mempersoalkan, surat presiden yang baru, yang mengajukan nama calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti.