Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id -
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa kubu Munas Bali tidak merasa diuntungkan atas putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang menunda pelaksanaan putusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Itu karena, menurut Idrus, mereka sejak awal mengikuti aturan yang berlaku.
"Bukan soal menguntungkan, kita berada di jalan yang benar. Ini soal kebenaran. Kalau dikatakan diuntungkan seakan-akan kita tidak benar. Kita ada pada jalan yang benar," kata Idrus dalam perbincangan dengan tvOne, Kamis, 2 April 2015.
Baca Juga :
Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar
Idrus menilai putusan hakim PTUN bersifat luar biasa. Dia mengaku sempat tegang lantaran tiga kali diskors. Namun akhirnya karena hakim memberi kesempatan pada pihak tergugat untuk menyampaikan keterangan.
"Kami menyampaikan argumentasi sebenarnya tidak begitu sulit karena kami menunjukkan peristiwa 30 Maret di Gedung DPR. Bukti menunjukkan sebuah persitiwa di jantung politik nasional, di Jakarta saja terjadi apalagi di daerah-daerah. Artinya, kalau ini tidak ditunda lebih lagi dari itu," terang Idrus.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Kami menyampaikan argumentasi sebenarnya tidak begitu sulit karena kami menunjukkan peristiwa 30 Maret di Gedung DPR. Bukti menunjukkan sebuah persitiwa di jantung politik nasional, di Jakarta saja terjadi apalagi di daerah-daerah. Artinya, kalau ini tidak ditunda lebih lagi dari itu," terang Idrus.