Pemblokiran Situs Islam Ingatkan Cara Orde Baru

Ilustrasi website.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan, Reni Marlinawati, mengecam langkah pemerintah dalam melakukan pemblokiran situs yang diangap radikal. Pemerintah telah otoriter dengan memblokir situs-situs yang dianggap radikal.

Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim

"Kami menyesalkan langkah pemerintah yang serta merta melakukan pemblokiran terhadap situs-situs media Islam. Tentu langkah ini melanggar prinsip-prinsip HAM dan konstitusi," kata Reni melalui siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Kamis 2 April 2015.

Ia menambahkan langkah ini juga bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi. "Kami menentang keras langkah-langkah ini. Karenanya, kami meminta agar pemerintah segera membuka pemblokiran atas situs-situs media Islam itu," ujarnya.

Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, sikap pemerintah dengan sepihak memblokir situs-situs Islam mengingatkan cara-cara rezim Orde Baru dalam memberangus pendapat yang dianggap bertentangan dengan pemerintah.

"Pemblokiran situs media Islam tanpa melakukan dialog dengan pemilik media tentu merupakan langkah yang otoriter dan tendensius," katanya.

Menyangkut tudingan terhadap situs media Islam sebagai penyebar faham Islam radikal, bagi dia, hal itu merupakan penilaian sepihak yang prematur. Karena tidak ada proses klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Apa ukuran Islam radikal? Prinsipnya, apapun pemahaman yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan lainnya, tentu tidak ada soal," tegasnya

Sebelumnya Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengungkap kriteria situs-situs yang harus diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebanyak 22 situs sudah diblokir oleh Kemenkominfo atas permintaan dari BNPT dengan alasan menyebarkan paham radikal.

"Dalam paham radikalisme, syarat kriterianya mengajarkan paham takfiri, mengkafir-kafirkan, membahas jihad secara sempit," kata Irfan dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu 1 April 2015.

Irfan mengakui, situs-situs Islam yang diblokir pemerintah itu melawan perjuangan ISIS dan tidak sedikit dari website-website itu yang ikut membenci organisasi radikal tersebut.

"Akan tetapi, di antara halaman web-nya cenderung mengharamkan demokrasi dan mengkafirkan pemerintah," ujar dia.

Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir

![vivamore="Baca Juga :"]

Ratusan Ribu Situs Diblokir Sepanjang 2015

[/vivamore]
Ilustrasi penggunaan internet di layar komputer.

AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan

Apakah penilaian pemerintah tersebut sudah obyektif

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016