Sumber :
- Antara/ Muhammad Arif Pribadi
VIVA.co.id
- KPUD Bali meminta Partai Golkar untuk segera menyelesaikan konflik internalnya. KPUD Bali juga berharap sengketa internal Partai Golkar bisa rampung sebelum pendaftaran calon pada 26 - 28 Juli 2015.
"Partai yang masih bermasalah kita harap bisa menyelesaikan masalahnya. Apakah akan islah atau menunggu proses hukum. Harus diselesaikan sebelum pendaftaran," kata Ketua KPUD Bali I Gede John Darmawan di kantornya, Kamis 7 Mei 2015.
John Darmawan mengaku sudah menerima struktur kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB). Namun KPUD masih menunggu keputusan hukum terkait kisruh internal partai beringin itu.
"Jika ada perbedaan hukum, kami menunggu keputusan tetap. Kami menunggu instruksi apa yang menjadi keputusan pengadilan, Menkumham dan KPU," kata John.
Hari ini, KPUD Bali menerima kehadiran Plt. DPD Golkar Kota Denpasar hasil Munas Ancol. John mengaku pihaknya hanya menerima saja kepengurusan mereka. "Kami tidak dalam tahap memutuskan. Perkenalan saja," kata John Darmawan.
Baca Juga :
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
Baca Juga :
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
Baca Juga :
KPU Belum Putuskan Mekanisme Cuti Bagi Petahana
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :