Bareskrim Panggil Dua Tersangka Kasus Mandat Palsu Golkar

Surat Mandat Palsu
Sumber :
  • Syafullah

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, hari ini, Jumat 15 Mei 2015, menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru kasus surat mandat palsu Partai Golkar. Mereka adalah M Juli dan Suhardi. 

Aturan Main Munaslub Golkar Masih Digodok

"Kalau datang kami periksa, kalau enggak datang kami panggil lagi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi, Herry Prastowo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tapi, Herry enggan menyebutkan apakah dua tersangka surat mandat kasus Golkar itu sudah menyambangi kantor Bareskrim atau belum.

"Wah, saya belum dapat kabar, tadi habis rapat," kata Herry.

Menurut Herry, dua orang tersangka ini diindikasikan melakukan pemalsuan dalam surat mandat palsu Partai Golkar yang digunakan untuk menghadiri Musyawarah Nasional Golkar kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta.

Terkait tersangka sebelumnya, atas nama HB dari Pasaman Barat berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, DY dari Pandeglang masih harus dilakukan pemeriksaan, dan dilengkapi berkasnya oleh pihak kepolisian. (ase)

Pimpinan Partai Golkar saat rapat pengurus pleno Golkar

Munaslub Disiapkan Jadi Penutup Kisruh Golkar

Munaslub harus menjadi titik bangkit bagi Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2016