Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menyesalkan sikap Agung Laksono yang ngotot menggunakan kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Nelly, Jakarta Barat. Sikap Agung dianggap haus kuasa.
"Ada pernyataan kubu ARB tidak bisa menggunakan secara bersama-sama kantor yang ada. Itu pernyataan orang yang galau, tidak
pede
, dan bahkan pernyataan yang dikeluarkan oleh orang yang kebelet berkuasa. Padahal itu nyata-nyata tidak sesuai keputusan PN yang ada," kata Idrus, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 1 Juni 2015.
Baca Juga :
Prihatin dengan Konflik Golkar, Habibie Menangis
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol bersikeras tidak akan memberi akses pada kubu Munas Bali untuk menggunakan kantor DPP Golkar. Agung bersikeras jika dirinya tetap berhak menggunakannya hingga ada putusan tetap dari pengadilan.
"Tetap kami yang berhak atas kantor DPP, sampai selesai pengadilan (ada putusan hukum tetap). Untuk sekretariat tetap kami yang pegang," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu 31 Mei 2015. (ase)
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol bersikeras tidak akan memberi akses pada kubu Munas Bali untuk menggunakan kantor DPP Golkar. Agung bersikeras jika dirinya tetap berhak menggunakannya hingga ada putusan tetap dari pengadilan.