Sumber :
- ANTARAFOTO/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan sikap Menteri ESDM Sudirman Said yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan komisi VII. Padahal, banyak yang harus dijelaskan oleh Menteri ESDM.
"Karena itu kami imbau Menteri ESDM untuk bisa hadir ke komisi VII. Karena tidak melulu klarifikasi
statement
dia ke Pak SBY, tapi banyak pekerjaan, seperti APBN dan unsur unsur pengawasan dan legislasi," kata Agus di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 1 Juni 2015.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
datang akan menimbulkan hal hal yang tidak baik," kata Agus.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan DPR bisa menggunakan haknya untuk memaksa Menteri memenuhi undangan DPR. "Karena dalam Undang-Undang MD3 ada aturanya. Yang terbaik adalah dia datang untuk jelaskan ke anggota dan pimpinan komisi VII," ujar Agus. (ase)
Halaman Selanjutnya
datang akan menimbulkan hal hal yang tidak baik," kata Agus.