Idrus Marham: Musda Golkar Agung Laksono Melawan Hukum

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id
Idrus Marham Puji Sikap Legowo ARB Tak Nyalon Ketum Golkar
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar kubu Agung Laksono di Bali, sudah melanggar hukum.

ARB Ingin Ketua Umum Golkar Dipilih Secara Aklamasi

Menurut dia, Musdalub yang digagas Agung Laksono Cs ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai semangat kebersamaan dan kesepakatan
'Papa Titip Absen' Dinilai Rusak Nama Baik Golkar
islah Partai Golkar.


"Kan, ini sudah ada keputusan Pengadilan Jakarta Utara," papar Idrus, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa malam, 2 Juni 2015.


Idrus menegaskan, seharusnya kader Partai Golkar seluruh Indonesia mentaati keputusan Pengadilan Jakarta Utara, menyoal kepemimpinan pengurus Partai Golkar.


"Memang, saya meminta kepada ketua untuk membubarkan kegiatan tersebut. Bubarkan, karena sudah melanggar hukum," ujarnya.


Ia menambahkan, tentunya dalam kegiatan Musdalub tersebut, ada oknum-oknum tertentu yang menunggangi rencana kegiatan musyawarah itu.


Selanjutnya, kata Idrus, mengenai tim lima yang akan menentukan calon gubernur, wali kota, dan bupati tidak mempersoalkan siapa tim yang akan dibentuk, bahkan dia tidak mau masuk dalam tim lima tersebut.


"Bagi kami, siapa pun orangnya. Saya pribadi tidak usah masuk. Saya tanda tangan, tetapi tidak mau masuk," terang Idrus.


Idrus berharap, masalah konflik di internal Partai Golkar segera selesai dan Golkar harus siap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya