PDIP Tak Kuasa Tolak Dana Aspirasi jika Pemerintah Setuju

PDIP menjaring calon Gubernur DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ade Alfath
VIVA.co.id
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI, Olly Dondokambey, mengatakan bahwa partainya belum bersikap soal dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebesar Rp11,2 triliun.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Dia menjelaskan, Fraksi PDIP tidak bisa memutuskan sebelum ada sikap resmi dari pemerintah, mengalokasikan anggarannya pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Putra Risma Tak Rela Ibunya Jadi Calon Gubernur Jakarta


"Kami belum lihat, karena pemerintah, kan, belum menyampaikan secara resmi nota keuangannya. Belum ada. Ini yang fraksi belum lihat, belum bedah dari APBN 2016," ujar Olly di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015.

Menurut Olly, PDIP dalam posisi mengikuti kebijakan pemerintah. Soalnya, PDIP akan menyokong penuh pemerintah. Andai dana itu dianggarkan, PDIP akan mendukung.

“Kami ini partai pemerintah. Bagaimana kami menolak, kalau pemerintah sudah mengusulkan. Kan, enggak mungkin. Kami partai pertama mengusung pemerintah," ujar Olly yang juga bendahara umum PDIP.

Dia menjelaskan, saat periode DPR sebelumnya memang diusulkan. Tetapi, pada 2012, PDIP menolak. Sementara itu, sekarang, sudah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.

"Jadi, pemerintahan sekarang harus ditindaklanjuti. Saya juga sudah bicara ke menkeu, dibicarakanlah hal ini, dicek dengan benar agar aspirasi ini berjalan, dana aspirasi betul-betul sebagai dana aspirasi, bukan bancakan,” ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016