Kapan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI dan Kepala BIN?

Kampanye PKPI di Mampang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Hasil rapat pimpinan DPR, memutuskan belum memproses pengajuan nama calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan calon Panglima TNI, dalam waktu dekat.


Berdasarkan aturan perundang-undangan, setelah surat pengajuan diajukan oleh Presiden, maka dalam waktu 20 hari maksimal harus diproses oleh DPR.


"Tadi kita rapim. Kita putuskan untuk Panglima TNI dan Kepala BIN kita ingin serap aspirasi masyarakat dulu. Kita manfaatkan maksimal 20 hari ini," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.


Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan kemungkinan surat dibacakan pada paripurna Kamis lusa. Setelah itu, akhir Juni baru akan mulai di uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR.


Namun Fadli mengatakan, rentan waktu 20 hari sebelum diproses, DPR akan meminta masukan dari masyarakat terlebih dahulu.


Dengan masih menunggunya batas akhir 20 hari, secara otomatis nama Letjen (Purn) TNI Sutiyoso masih perlu waktu lama untuk menjadi Kepala BIN. Begitu juga Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang dicalonkan menjadi Panglima TNI.


Disinggung apakah ada persoalan dengan kedua calon yang diajukan Presiden Joko Widodo itu, Fadli mengaku memang ada. Terutama, sosok Sutiyoso.


Harapan DPR pada Panglima TNI Baru
"Kalau Panglima TNI tidak ada masalah. Untuk Kepala BIN agak lebih unik karena berlatar belakang parpol. Jadi kita mau terima masukan dari masyarakat. Lagipula Panglima sekarang masih ada waktu sebelum pensiun," jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Direstui DPR Jadi Kepala BIN, Bang Yos Sumringah

Walau begitu, Fadli memastikan bahwa dua nama itu akan dirampungkan pada masa sidang DPR ini.
Calon Kepala BIN Dicecar Soal Konflik Internal Parpol

DPR Bentuk Pengawas Intelijen, Apa Fungsinya?

Dalam UU Intelijen memang diatur ada dewan pengawas.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2016