Wakil Ketua DPR Belum Yakin Jokowi Sudah Tolak Revisi UU KPK

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, yakin Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum secara resmi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

"Tidak ada penolakan, belum ada penolakan. Itu kan perasaan hati, perasaan hati," kata Fahri usai buka puasa bersama Presiden dan Wapres di kediaman Ketua MPR, kompleks Widya Chandra Jakarta, Senin 22 Juni 2015.
Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak


Hingga kini, DPR belum menerima surat resmi penolakan itu. Selasa 23 Juni besok, hasil Badan Legislasi (Baleg) DPR akan dibacakan di paripurna. Termasuk, usulan revisi UU KPK.


Fahri kembali menegaskan, bahwa surat usulan revisi UU KPK itu justru dari Menteri Hukum dan HAM Yassona Hanamongan Laoly. Itu berarti, Menteri Yassona mengatasnamakan presiden.


"Menkumham kan presiden di bidang hukum dan HAM," kata dia.


Fahri menilai, adanya pernyataan penolakan seperti yang disampaikan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan Mensesneg Pratikno, karena memang belum ada yang memberi masukan ke Jokowi soal kelemahan-kelemahan KPK.


"Karena Presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK. Itu memang harus dievaluasi. Tidak mungkin tidak ada apa-apa. Ini banyak masalah, karena itu Presiden mulai mengerti o begitu," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.


Fahri mengatakan, selama ini Presiden Jokowi hanya diberi info dari satu pihak. Yakni hanya pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK.


Sementara, tidak ada informasi yang cukup masuk ke Presiden dari pihak-pihak yang menilai UU KPK perlu direvisi. Terlebih, sejauh ini Wapres Jusuf Kalla juga bersuara lantang dan keras soal revisi ini.


"Itu kan suara objektif banyak. Banyak juga yang mohon maaf banyak kelompok-kelompok yang hidup dari isu ini. Kita harus betul-betul kepentingn nasional," jelas Fahri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya