- VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin
Ketua DPC Gerinda Surabaya, BF Sutadi mengatakan, koalisi ini merupakan tanggung jawab parpol dalam memenuhi undang-undang untuk bisa mengajukan calon maka minimal 20 persen.
"Karena, semua parpol yang tergabung di sini tidak bisa memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri, maka kita berkoalisi," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Mojopahit Surabaya, Senin 29 Juni 2015.
Sutadi mengatakan, setelah koalisi ini terbentuk, selanjutnya bisa mengikuti dinamika politik di pilwali Surabaya. Persoalan siapa yang akan dicalonkan, koalisi ini masih sangat hati-hati menentukannya.
"Pokoknya sebelum tanggal 26 Juli koalisi sudah bisa menemukan calon untuk diusung di pilwali. Tentunya, disertai dengan rekomendasi DPP masing-masing, " katanya.
Koalisi Majapahit mengisyaratkan, bahwa koalisi ini tidak bisa diremehkan oleh partai lain termasuk PDIP. Hal itu terbukti, dengan banyak rencana strategi politik yang akan dilancarkan untuk menghadapi PDIP yang sudah mengantongi calon incumbent Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana.
Sutadi juga menanggapi soal wacana PDIP untuk menggulirkan pilkada aklamasi dengan satu calon. Menurutnya, gagasan PDIP tidak rasional dan melawan hukum.
"Aklamasi oleh rakyat atau parpol. Kalau aklamasi oleh parpol, itu jelas menzolimi rakyat, "katanya.
Ditanya perihal strategi melawan petahana, Sutadi mengaku segala kemungkinan bisa terjadi. Beberapa strategi masih kita simpan.
"Kita lihat saja, kami tidak bisa diremehkan. Kami 29 kursi, dengan kurang lebih 400.000 suara, " ujar dia.
Koalisi Majapahit juga akan menunjukkan kepada masyarakat Surabaya bagaimana kekurangan dan ketimpangan yang terjadi di Surabaya selama kepemimpinan Risma.