Anggota DPR Apresiasi KPK Tersangkakan OC Kaligis

OC Kaligis ditahan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Didik Mukriyanto, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru saja menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai tersangka suap.

"Saya apresiasi kinerja KPK yang tidak berhenti untuk melakukan penegakan hukum yang dilakukan," kata Didik di Jakarta, Rabu 15 Juli 2015.

Namun demikian, Didik mengimbau agar KPK tetap profesional dan proporsional dalam melakukan pengusutan kasus yang bermula dari tangkap tangan di kantor PTUN Medan itu.

"Namun saya juga menghimbau agar KPK tetap profesional dan proporsional agar rasa keadilan bisa ditegakkan," ujar Didik.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Didik, KPK harus memberi ruang pada OC Kaligis untuk melakukan pembelaan.

"Kami juga harus obyektif untuk memberikan ruang yang cukup bagi OCK agar bisa menjalani proses hukum yang disangkakan, dengan harapan agar pengungkapan dugaan kasus tersebut bisa terang benderang," kata Didik.

KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan kasus pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis

Dia disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sebelum OC Kaligis, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M. Yagari Bhastara alias Gerry. (ase)

OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016