Menristek: e-Voting Sudah Diuji Coba di 200 Desa

Teknologi E-Voting Pilkada
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan pihaknya terus mengembangkan teknologi e-voting untuk pemilihan umum. Menurutnya e-voting adalah kebutuhan karena bisa mempermudah tugas KPU karena lebih aman dan efisien.


"E-voting safe, secure, efisien. Yang jadi masalah kepercayaan, apakah mereka percaya hasilnya secure? Kalau secure-nya tinggi pasti dipercaya," kata Menteri Nasir, di Gedung BPPT, Senin 3 Agustus 2015.


Menurut Menteri Nasir, penggunaan e-voting sudah dipikirkan sejak lama bersama KPU. Sosialisasi dan pengujian e-voting telah dilakukan di beberapa tempat, seperti di desa-desa.


"Sudah coba diterapkan di 200 desa," ujar Menteri Nasir.


Mengenai dukungan masyarakat, khususnya yang awam teknologi, ia optimis lambat laun masyarakat awam akan segera terbiasa dengan teknologi e-voting. Masyarakat, kata Nasir, tidak perlu khawatir karena nantinya akan selalu ada pembimbingan.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

"Saya rasa ada pembimbing. Saya rasa masyarakat Indonesia sudah tidak ketinggalan teknologi," kata Menteri Nasir.
Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Demo Tolak Perubahan UU Pemilu

23 Pasal RUU Pemilu Rawan Digugat

23 pasal itu terbagi dalam 9 kategori.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016