Pacu Serapan Anggaran Daerah, Ini Langkah Kemendagri

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kementerian Dalam Negeri menerapkan mekanisme penghargaan dan hukuman terhadap daerah untuk memotivasi percepatan penyerapan anggaran. Tim monitoring telah dibentuk apakah daerah bergerak maksimal dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran itu.


"Reward dan punishment harus diterapkan terbuka dan fair," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 23 Agustus 2015.


Menurut Tjahjo, arahan Presiden Joko Widodo bahwa penyerapan anggaran daerah pada triwulan I tergolong minim telah ditindaklanjuti Kemendagri mulai dari mengirimkan radiogram hingga mengumpulkan secara khusus serta menerbitkan payung hukum berupa peraturan menteri.


Tjahjo mengungkapkan, Kemendagri telah memanggil sejumlah daerah yang penyerapan anggarannya tergolong sangat rendah, apa yang menyebabkan optimalisasi penyerapan anggaran di daerah masih belum optimal.


Kemendagri juga telah memanggil sekda provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia untuk diberikan arahan langsung oleh Wakil Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Dirjen Keuangan Daerah agar optimalisasi penyerapan anggaran sesuai target.


"Khususnya kwartal II harus mencapai posisi penyerapan 60%," ujarnya.


Menurut mentan Sekjen PDIP itu, berbagai hambatan dan kendala daerah sudah disampaikan ke menteri keuangan dan kemendagri. Sebagai respons, Kemendagri mengeluarkan Permendagri dan Surat Edaran.


Soal Anggaran dan Sampah, Ini Pesan DPRD untuk Ahok
"Kemendagri sudah mengeluarkan beberapa Permendagri dan surat edaran sebagai payung hukum tambahan agar daerah tidak ragu melaksanakan program daerah tepat waktu," ujarnya.

Cegah Anggaran 'Hantu', Jokowi Minta Menteri Lebih Teliti

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung minimnya penyerapan anggaran para menteri di kabinetnya saat membuka sidang kabinet paripurna mengenai kebutuhan pokok di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.
Sisa Dua Pekan, Serapan Kementerian PUPR Baru 77 Persen


Jokowi mengatakan itu dengan nada sedikit meninggi. Dia hanya ingin mengingatkan kembali para menterinya soal penyerapan anggaran. Apalagi, kini sudah memasuki akhir Agustus 2015.


"Sekali lagi ingin saya tekankan masalah serapan anggaran, terutama untuk belanja modal, ini masih kecil sekali. Terakhir berapa Pak Menkeu, masih 20 persen. Ini sudah pertengahan Agustus mau akhir Agustus," kata Presiden Jokowi. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya