Sumber :
- M Nadlir/ Jakarta
VIVA.co.id
- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus membahas tiga racangan undang-undang. Menurut Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, rancangan undang-undang yang menjadi prioritas adalah RUU Keamanan Nasional, RUU Tanah dan revisi UU KPK .
Satu dari tiga RUU tersebut mendapat perhatian khusus, yakni tentang wacana revisi Undang-undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga :
Presiden Jokowi Tunda Sementara Revisi UU KPK
"Ibu paling khawatir kalau ada anggota PDIP yang kena kasus korupsi. Itu yang paling ditakutkan. Ibu pesannya ya seperti itu," ujar Bambang.
Senada dengan Bambang, Ketua Fraksi PDIP di DPR, Olly Dondokambe, juga mengatakan hal yang sama. Jangan sampai revisi UU KPK justru akan menyengsarakan masyarakat.
"Untuk UU KPK itu, Ibu (Megawati) mewanti-mewanti wacana revisinya. UU KPK jangan sampai membuat pasal yang merugikan masyarakat," kata Olly. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Senada dengan Bambang, Ketua Fraksi PDIP di DPR, Olly Dondokambe, juga mengatakan hal yang sama. Jangan sampai revisi UU KPK justru akan menyengsarakan masyarakat.