Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Parlemen. Keduanya diadukan karena dinilai belum tergantikan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2015. Pihak MKD mengaku akan mengecek laporan dugaan pelanggaran itu.
"Kalau partainya belum memproses PAW, kita akan periksa apakah masalahnya di Bu Puan dan Pak Tjahjo atau di partainya," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, ketika dikonfirmasi, Rabu 23 September 2015.
Dalam pemeriksaan nanti, MKD bisa memeriksa Puan dan Tjahjo di DPR, atau juga bisa mendatangi keduanya di kantornya. Sehingga keduanya tidak perlu datang ke DPR.
"Pertama kami akan memverifikasi laporan. Kemudian selanjutnya akan dilanjutkan ke proses penyelidikan. Keduanya berstatus terlapor," kata Dasco.
Seperti diberitakan, para mahasiswa menilai pergantian Puan dan Tjahjo yang belum terealisasi berimbas pada jumlah keanggotaan DPR sejak akhir Oktober 2014, yang tidak mencapai 560 anggota.
Baca Juga :
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta
Sekretaris Jenderal mengelak menjawab soal nama Risma.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :