Sumber :
- mpr.go.id
VIVA.co.id
- Kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan ke China menuai polemik. Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Kaukus Indonesia Hebat (KIH) melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Zulkifli itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut para pelapor, dugaan pelanggaran itu menyangkut ajakan bagi pengusaha China untuk berinvestasi di Indonesia, yang ramai pemberitaannya di media-media nasional.
Baca Juga :
MKD: Kasus Ivan Haz Masuk Pelanggaran Berat
"Bahasa karpet merah memiliki konotasi negatif karena memiliki kesan agung dan kesan yang muncul adalah memelas alias ngemis. Indonesia memang butuh investasi tetapi jangan seperti pengemis dalam mencari investasi," ujar Syarif.
Namun Syarif pesimis laporan dari kelompoknya akan dipermasalahkan dan ditolak oleh MKD. Gara-gara menurutnya ada salah satu anggota MKD yang juga ikut ke China, yaitu Syarifuddin Suding.
"Kami pesimis (laporan) tidak diterima, karena ada salah satu anggota MKD yang ke China. Saya juga mengundang tujuh anggota yang melaporkan pimpinan DPR untuk ikut melaporkan (Zulkifli)," kata Syarif.
Halaman Selanjutnya
Namun Syarif pesimis laporan dari kelompoknya akan dipermasalahkan dan ditolak oleh MKD. Gara-gara menurutnya ada salah satu anggota MKD yang juga ikut ke China, yaitu Syarifuddin Suding.