MKD Pantau Kasus Masinton Pasaribu di Kepolisian

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat mengatakan, MKD memantau perkembangan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu di Kepolisian. 

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat
"Ini kan sudah masuk ranah hukum. Kita pantau, apakah nanti Kepolisian ada komunikasi dengan kita apa yang diperlukan tentu kita kerja sama," ujar Surahman di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 1 Februari 2015.

Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai
MKD punya dua mekanisme untuk memproses masalah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR.

"Pertama kalau ada pengaduan. Kedua kalau menjadi perhatian masyarakat, publik dan indikasi pelanggarannya cukup kuat. Apakah nanti kita ambil inisiatif proaktif begitu," katanya  menambahkan.

Saat ini, MKD belum mendapatkan laporan dari masyarakat. Sedangkan untuk poin kedua, MKD belum bisa memastikan."Nanti kita rapat, musyawarahkan, apakah langsung masuk poin kedua. Kita tunggu dulu," ujar Surahman.

Meski kemungkinan poin kedua dilakukan, namun Surahman mengatakan rapat anggota MKD belum bisa digelar dalam waktu dekat, mengingat beberapa anggota masih menjalankan tugas ke daerah.

"Kebetulan hari ini pimpinannya tidak lengkap, ada Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar daerah."

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, atas dugaan pemukulan terhadap asisten pribadinya, Dita Aditya Ismawati (27).

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya