Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, bersyukur mendapat kado istimewa pada hari jadi Golkar yang ke-51. Kado tersebut berupa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memenangkan kubu Musyawarah Nasional Bali.
"Ada hadiah terbaik bagi partai Golkar di HUT ini. Kemarin kami telah menerima satu keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang isinya menyatakan bahwa yang sah adalah Munas Bali," kata ARB, sapaan Aburizal, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.
Baca Juga :
Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar
ARB berharap Agung Laksono dan kubu Munas Ancol bersedia menerima putusan pengadilan tersebut. Hal ini sesuai kesepakatan awal kedua kubu. Di mana kesepakatan itu berisi tiga poin.
Pertama, semua pihak menghormati keputusan hukum. Kedua, yang menang mengajak yang kalah, yang kalah mendukung yang menang. Ketiga, tidak akan membuat partai baru.
"Kami mengharapkan ini dapat diterima Pak Agung Laksono. Sehingga dengan demikian kita punya waktu cukup banyak, empat tahun untuk dapat konsolidasi kembali membangkitkan partai Golkar," kata ARB. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pertama, semua pihak menghormati keputusan hukum. Kedua, yang menang mengajak yang kalah, yang kalah mendukung yang menang. Ketiga, tidak akan membuat partai baru.