Pemerintah Berencana Legalkan Jasa Broker Lobi ke AS

Pemerintah Indonesia Lakukan Operasi Gabungan Multinegara untuk Tangani Asap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Isu adanya jasa broker lobi dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama mengemuka.

Jokowi Salat Jumat di Bandara Soekarno-Hatta

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, berpikir untuk melegalkan jasa lobi ini melalui pendanaan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Saya malah terpikir elok juga mungkin dimasukin ke APBN ke depan untuk lobi-lobi semacam itu. Lobi-lobi untuk kepentingan perdagangan kita," kata Luhut, di Istana Negara, Jakarta, Senin 9 November 2015.

Luhut mengatakan, lobi secara legal dan dibiayai oleh pemerintah ini bisa dilakukan, kalau misalnya ada kepentingan untuk ke Kongres AS. Menurutnya, itu bisa dilakukan melalui perantara, alias broker.

"Saya lagi terpikir, saya nanti akan konsultasikan, laporkan ke Presiden," katanya lagi.

Bagi Luhut, itu tidak ada masalah. Sebab, selama ini memang Indonesia tidak menggunakan jasa-jasa lobi. Beda dengan negara lain, yang secara legal dilakukan oleh negara.

"Cuma dua negara yang tidak punya lobi di Amerika, Indonesia dan Myanmar, atau Kamboja, yang lainnya itu punya. Singapura, China, Filipina, semuanya punya dan itu resmi oleh pemerintah," ujarnya.

Seperti diketahui, publik di Tanah Air dihebohkan dengan rumor mengenai penggunaan jasa pelobi untuk membantu memuluskan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat pada akhir Oktober lalu.

Rumor bermula dari sebuah artikel yang ditulis seorang pengajar Ilmu Politik dan Studi Internasional di Universitas London, Inggris, Michael Buehler di sebuah blog yang dikelola oleh Universitas Nasional Australia (ANU) bernama New Mandala.

Dalam artikel berjudul "Menunggu di Lobi Gedung Putih" yang diterbitkan pada Jumat lalu, 6 November 2015, Buehler menyebut adanya keterlibatan sebuah perusahaan konsultan asal Singapura, Pereira International PTE LTD, yang melakukan pembayaran senilai US$80 ribu, atau setara Rp1 miliar kepada perusahaan humas yang berbasis di Las Vegas, R&R Partners.

Pereira International mengklaim mewakili Pemerintah Indonesia di dalam kontrak tersebut. Selain itu, dana yang dibayarkan Pereira adalah biaya yang dikeluarkan demi memuluskan kunjungan Jokowi ke AS.

Buehler mendasarkan tulisan itu dari sebuah dokumen publik yang diperoleh dari Kementerian Kehakiman AS berdasarkan UU Registrasi Badan Asing (FARA) pada 17 Juni 2015. (asp)

Fadli Zon dan Fahri Hamzah Puji Jokowi
Maket Stasiun Kereta Api di dalam area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

Presiden: Proyek Kereta Bandara Selesai Sesuai Target 2017

Terkendala lahan yang belum dibebaskan

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016