Jumlah Saham yang Diminta Politikus DPR pada PT Freeport

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengungkap kelakuan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta sejumlah saham kepada PT Freeport.

Pembentukan Panja Freeport Belum Final

Sudirman menyebut bahwa sang anggota DPR itu mencatut nama Presiden Joko Widodo.

"Saham yang diminta 11 persen Presiden, Wapres 9 persen. Mereka mengatakan akan menyerahkan ke Presiden," kata Sudirman usai memberikan laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2015.

Sudirman mengatakan anggota DPR yang dimaksud berjumlah satu orang. Namun, Sudirman enggan memberitau identitasnya.

"Satu orang. Namun, yang terlibat anggota DPR dan seorang pengusaha," ujar Sudirman.

Eks Direktur Utama PT Pindad (Persero) tersebut menuturkan, anggota DPR dan pengusaha itu beberapa kali bertemu dengan pimpinan Freeport Indonesia.

Pada pertemuan ketiga, anggota DPR itu bertemu pimpinan Freeport di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta.

"Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutkan kontrak Freeport dan meminta agar saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," kata Sudirman.

Sudirman mengaku memperoleh keterangan itu dari petinggi Freeport. Perusahaan tambang multinasional itu melaporkan karena Sudirman selalu meminta Freeport, sejak mulai negosiasi, agar perusahaan itu melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

"Hal ini menjaga agar keputusan apa pun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional, dan bebas campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil kepentingan pribadi," tuturnya. (ase)

Sidang MKD 'Papa Minta Saham' Selesai Sebelum 18 Desember
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).

Jaksa Agung Keluhkan Tak Hadirnya Setya Novanto

Kejaksaan Agung akan kembali panggil Setya Novanto untuk diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2016