Sumber :
- Tantowi Yahya
VIVA.co.id -
Isu keterlibatan aparat Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus Freeport yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto mencuat. Novanto meminta Komisi I untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan instrumen BIN dalam kasus ini.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Komisi I, Tantowi Yahya, angkat bicara. Jika memang diperlukan, komisi yang membidangi pertahanan itu akan meminta keterangan dari BIN.
"Merekam pembicaraan tanpa memberitahu yang akan direkam sama dengan penyadapan. Dan itu jelas pelanggaran," ujar Tantowi.
Tantowi menyampaikan bahwa Komisi I tak menutup kemungkinan juga akan memanggil mantan Wakil Kepala BIN Maroef Sjamsuddin yang kini menjabat Direktur Utama PT Freeport Indonesia. Maroef adalah pihak yang terlibat pembicaraan dengan Novanto dan diduga diam-diam merekamnya.
"Kita lihatlah kebutuhannya
gimana
nanti," tuturnya.
Tantowi menambahkan, penyadapan bisa juga dilakukan tidak menggunakan instrumen BIN. Oleh karena itu, yang akan diperdalam oleh Komisi I adalah praktik penyadapan pembicaraan dalam pertemuan tersebut. (ase)
Halaman Selanjutnya
"Merekam pembicaraan tanpa memberitahu yang akan direkam sama dengan penyadapan. Dan itu jelas pelanggaran," ujar Tantowi.