Djan Faridz Bakal Menghadap Jokowi, Minta Pengesahan PPP

Silaturahmi Nasional PPP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Umum Dewan Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo pekan depan. Pertemuan dengan Jokowi tersebut guna membicarakan masalah kepengurusan interal Partai berlambang kabah itu.

"Sebelum pada Kamis (26 November 2015), saya meminta waktu ke beliau, mudah-mudahan beliau mau menerima saya meminta permohonan untuk PPP. Kiranya kemelutnya dapat diselesaikan di Kemenkum HAM, itu yang paling penting," ujar Djan Faridz di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu 22 November 2015.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuturkan Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan hasil Mukmtamar Surabaya yang dipimpin oleh Romahurmuziy, dan mengesahkan kepengurusan Muktamar Jakarta yang diketuai oleh Djan Faridz.

Bahkan dia sudah mendaftarkan kepengurusannya sejak 12 November 2015 ke Kemenkumham. Seharusnya, kata dia, sesuai dengan aturan tujuh hari setelah putusan MA maka selayaknya keputusan tersebut harus sudah dikeluarkan.

"Menurut aturan Undang-Undang, pengesahan PPP satu minggu setelah putusan MA," paparnya.

Djan mengatakan apabila Menteri Hukum dan HAM, Yasonna laoly tidak kunjung juga mengeluarkan surat putusan kepengurusan kubu Muktamar Jakarta, maka sudah melanggar aturan.

"Kalau enggak disahkan sesuai dengan Undang-Undang, berarti melanggar UU. Masa sih menteri melanggar UU," ujarnya.

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen
PPP kubu Romy dukung pasangan Agus-Sylviana

PPP: Risma Lawan Sebanding Ahok di Pilkada Jakarta

Warga menganggap Risma berhasil memimpin Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016