Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Surahman Hidayat, menyatakan pihaknya tidak akan melakukan penelusuran terhadap dugaan suap untuk mengamankan kasus yang tengah mendera Ketua DPR, Setya Novanto.
Surahman secara tegas menepis adanya dugaan pemberian suap tersebut kepada Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang.
"MKD tidak menyelidiki, tidak usah, tidak menemukan
legal standing
. Itu dijelaskan Pak Junimart nanti. Saya tidak ada urusannya dengan itu," ujar Surahman di Gedung DPR RI pada Jumat, 27 November 2015.
Surahman menyatakan bahwa saat ini fokus MKD adalah untuk mempersiapkan persidangan Ketua DPR, Setya Novanto. Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari adanya dugaan pencatutan nama Presiden untuk meminta 20 persen saham PT Freeport.
Politikus Partai Keadilan Sejatera itu menambahkan, dugaan pelanggaran etik yang menyeret Setya Novanto berawal dari laporan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, yang memberikan bukti rekaman dan transkripan berisi pembicaraan Setya Novanto dengan Dirut Freeport, Maroef Sjamsudin.
"Terkait masalah ini rakyat ini sedang memantau, kita open. Tuntutan untuk sidang terbuka sudah kita lakukan," ucapnya.
Baca Juga :
MKD DPR Minta Ruang Baru yang Lebih Layak
Baca Juga :
MKD Kejar Target Selesaikan 12 Kasus Etik Dewan
"Saya tidak pernah terima itu. Saya tidak tahu," ujar Junimart di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 November 2015. Selengkapnya bantahan Junimart di .
Halaman Selanjutnya