DPR Anggap Busyro Muqoddas Mundur Sebagai Capim KPK

Busyro Muqoddas
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyatakan  ketidakhadiran calon pimpinan (capim) KPK Busyro Muqoddas di Komisi III sore ini dianggap sebagai pengundurkan diri bursa seleksi capim lembaga antirasuah itu.


Busyro tidak hadir dalam uji makalah dan pengambilan nomor urut untuk pelaksanaan
fit and proper test
.


"Itu sudah kami anggap mengundurkan diri. Ini kan nanti 10 yang maju, dipilih 5. Sekarang dengan tidak adanya Busyro, dianggap mengundurkan diri. Kan sudah kita undang secara resmi," ujar Junimart di Gedung Nusantara II DPR RI pada Jumat, 4 Desember 2015.


Menurut Junimart keputusan ini ditetapkan karena tidak ada konfirmasi dari Busyro tentang alasannya tidak dapat menghadiri acara uji makalah dan pengambilan nomor urut.


"Pokoknya tidak datang. Apalagi nggak ada pemberitahuan. Kalau pemberitahuan sakit ya boleh. Ini tidak ada konfirmasi," terang politikus PDIP itu jelas Junimart.


Sementara calon lainnya tambah Junimart, telah mendapatkan nomor urut, hanya Busyro yang tidak mendapatkan nomor urut  untuk urutan pelaksanaan
fit and proper test
yang akan digelar Komisi III DPR  pada 14-16 Desember mendatang.

Ini Urutan Uji Kelayakan Calon Pimpinan KPK di DPR
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas

Ikut Tes di DPR, Busyro Ditanya Jabatannya di Muhammadiyah

Busyro hanya dikonfirmasi pencalonannya selama 20 menit.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2015