Lima Wilayah Tunda Pilkada, Pemerintahnya Rugi

Ilustrasi/Penyelenggaraan pilkada serentak 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa penundaan Pemilihan Kepala Daerah serentak di lima daerah berimbas kepada kerugian pemerintah daerah masing-masing. Sebab, dana yang digunakan berasal murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setempat.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Pusat enggak (merugi) karena menggunakan APBD murni, hanya kerugian finansial sedikit, distribusi logistik, dan honorarium satu kali, itu saja. Tiap daerah beda (kerugiannya)," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurniansyah, Rabu 9 Desember 2015.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit


Pihaknya mengaku belum menghitung secara pasti berapa kerugian yang ditanggung oleh pemda. "Konteks kerugian memang belum dikalkulasi,  karena perhatian kita selama ini belum (kesana), belum dicover," katanya.


KPU memang telah menetapkan menunda Pilkada di lima daerah yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, Kabupaten Fakfak dan Kota Pematang Siantar.


Ferry berharap kasus hukum yang ada di lima daerah tersebut, dapat segera diselesaikan. Sementara, menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan penundaan itu maksimal selesai dalam 14 hari, ia mengaku pihaknya akan mengupayakan hal tersebut.


"Penundaan, nanti kita akan proses kembali, kita upayakan bisa (14 hari), karena Provinsi kalteng dan Fakfak akan ada upaya Banding, Kasasi. Sementara di Kota Pematang siantar, Kota Manado dan Simalungun, ini sudah putusan sela," kata Ferry.


"Kita harus sangat komprehensif, bagamana mempertimbangkan aspek hukum dan aspek teknisnya, aspek logistik, anggaran dan SDM-nya," lanjut dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya