Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyayangkan pernyataan Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla (JK) yang menurutnya kurang paham perihal sifat rekomendasi sebuah panitia khusus (pansus) DPR. Rekomendasi pansus DPR kepada eksekutif kata dia memiliki daya ikat dan selayaknya diindahkan pemerintah termasuk soal rekomendasi Pansus Pelindo II perihal Direktur Utama (dirut) Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.
"Jadi ini bukan seperti kata Pak JK, sekadar saran politik ya. Ini mengikat," kata Fadli Zon di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12).
"Jadi ini bukan seperti kata Pak JK, sekadar saran politik ya. Ini mengikat," kata Fadli Zon di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12).
Baca Juga :
KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
Politikus Gerindra itu menambahkan, surat rekomendasi pansus telah dikirimkan Parlemen kepada Presiden Jokowi pada tanggal 18 Desember lalu. Dia mengatakan sudah meneken surat tersebut dan langsung diantarkan ke Istana.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa rekomendasi Pansus Pelindo II adalah saran politik yang bisa dipertimbangkan pemerintah.Namun hal tersebut belum tentu mengikat. Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya saran pencopotan RJ Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.JK mengatakan bakal memberi tanggapan lebih jauh saat pemerintah sudah menerima hasil rekomendasi secara resmi.
RJ Lino sendiri selain mendapatkan penilaian negatif dari rekomendasi Pansus Pelindo II juga ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengadaan
quay container crane
(QCC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Jadi saya kira pemahaman Pak JK agak kurang soal itu. Pansus ini mengikat," kata dia lagi soal hasil rekomendasi pansus.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Politikus Gerindra itu menambahkan, surat rekomendasi pansus telah dikirimkan Parlemen kepada Presiden Jokowi pada tanggal 18 Desember lalu. Dia mengatakan sudah meneken surat tersebut dan langsung diantarkan ke Istana.