Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay mengharapkan dua revisi Undang-undang yang sudah dibahas pada tahun 2015 segera dapat disahka. Rancangan Undang-undang (RUU) yang menjadi tanggung jawab komisinya itu yakni RUU tentang Penyandang Disabilitas dan RUU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Diharapkan kedua RUU ini akan disahkan menjadi UU pada awal tahun 2016 ini," kata Saleh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui pesan singkat kepada
VIVA.co.id
, Sabtu 2 Januari 2016.
"Diharapkan pada akhir tahun 2016 kedua UU itupun dapat diselesaikan. Dengan begitu tugas dan tanggungjawab Komisi VIII dalam bidang legislasi dapat diselesaikan," kata Ketua Komisi yang mengurusi bidang keagamaan dan sosial ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Diharapkan pada akhir tahun 2016 kedua UU itupun dapat diselesaikan. Dengan begitu tugas dan tanggungjawab Komisi VIII dalam bidang legislasi dapat diselesaikan," kata Ketua Komisi yang mengurusi bidang keagamaan dan sosial ini.