Sumber :
- VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir
VIVA.co.id
- Komisi Pemilihan Umum mengumpulkan seluruh penyelenggara Pilkada di daerah untuk persiapan menjelang sidang perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Tanggal 5 Januari ini sudah mulai dalam rangka konsolidasi persidangan, sidang pertama itu tanggal 7 Januari di MK,” ujar Anggota Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29 Jakarta Pusat, Selasa 5 Januari 2016.
Kata Hadar, di pertemuan tersebut, KPU di tingkat daerah juga akan untuk membuat jawaban dan pembelaan terhadap pokok perkara yang disengketa oleh pemohon.
"Kalau selama ini kan kita hanya memperkirakan apa saja permohonan mereka, tetapi karena sudah ada salinan permohonannya, makanya kita tahu apa saja permohonan mereka, dan kita menyusun jawabannya," jelas Hadar.
Hadar juga menerangkan bahwa pihaknya hanya mengkoordinir dan memberikan bantuan hukum kepada KPU di tingkat daerah. Alasannya, setiap KPU daerah sudah mempunyai kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga :
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
Baca Juga :
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
Baca Juga :
KPU Belum Putuskan Mekanisme Cuti Bagi Petahana
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :