Ini Surat Novanto Rombak Fraksi Golkar di DPR

Setya Novanto.
Sumber :
  • Rizki Anhar

VIVA.co.id - Setya Novanto telah ditunjuk Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI. Setelah penunjukan ini, Novanto langsung melakukan rotasi pimpinan fraksi Golkar di parlemen.

Satya Yudha Dampingi Setya Novanto Pimpin Golkar di DPR

Politisi Golkar yang juga Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, telah ditunjuk sebagai Sekertaris Fraksi menggantikan Bambang Soesatyo. Selain Aziz yang mengisi posisi baru sebagai sekertaris Fraksi, posisi di badan anggaran juga diganti. Ketua Badan Anggaran yang sebelumnya dijabat oleh Ahmadi Noor Supit dikabarkan diganti oleh Kahar Muzakir.

Ini isi surat rotasi pimpinan fraksi Golkar yang ditanda tangani Setya Novanto.
Rotasi Besar-besaran Fraksi Golkar, Ini Daftar Lengkapnya

4 Januari 2016
Bambang Soesatyo Jadi Ketua Komisi III DPR
Nomor: SJ 00.686 MFPG/DPRRII/2016
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Penetapan Pengurus FPG DPR RI

Yth. Sdr. Pimpinan,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Jakarta

Dengan hormat,

Salam sejahtera bagi kita semua, selamat Tahun Baru Tahun 2016 semoga didalam melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dan sukses selalu. Amin

Menunjuk surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor II/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai GOLKAR (sebagaimana SK DPP Partai GoLKAR terlampir), adalah:

-Ketua FPG DPR RI, Drs. Setya Novanto, Ak
-Sekretaris FPG DPR RI DR, Azis Syamsuddin
-Bendahara FPG DPR RI Robert Joppy Kardinal, SAB
-Ketua BANGGAR DPR RI Drs. H Kahar Muzakir.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR RI.

Demikian atas perhatian saudara. Kami ucapkan terima kasih.

Pimpinan
Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI

Setya Novanto, Ak

Tembusan
1. Sdr. Sekretaris Jenderal DPR RI
2. Sdr. Anggota yang bersangkutan,
3. Sdr. Kabag. Bamus Setiend DPR RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya