Menkumham Resmi Cabut SK Kepengurusan PPP Romy

Muktamar PPP
Sumber :
VIVA.co.id
'Koalisi Partai Politik Ibarat Rumah di Atas Pasir'
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah resmi mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya sebagaimana putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Djan Faridz Tak Sudi Bergabung PPP Pimpinan Romahurmuzy

"Setelah diterimanya SK Menkumham per tanggal 7 Januari kemarin, maka seluruh kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya sudah tidak berlaku lagi," kata Romy di Gedung Kemenkumham, Jumat 8 Januari 2016.
Nasib Partai Ka'bah setelah Islah


Romy yang merupakan ketua umum hasil Muktamar Surabaya menyambangi Kemenkumham, terkait pencabutan SK tersebut. Namun, tidak hanya Romy yang mendatangi Kemenkumham. Terlihat juga beberapa politikus PPP lainnya dan termasuk di antaranya adalah Lukman Hakim Saifuddin.


Romy menyebut bahwa Lukman merupakan representasi kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011. Ketika itu, Lukman menjabat sebagai wakil ketua umum mendampingi Suryadharma Ali sebagai ketua umum.


Wakil Sekjen PPP versi Muktamar Surabaya, Arsul Sani menuturkan, dengan dicabutnya SK kepengurusan Surabaya, maka kepengurusan dinilai kembali ke kepengurusan versi Muktamar Bandung. Oleh karena itu, Lukman sebagai waketum PPP pada Muktamar Bandung turut diundang oleh Kemenkumham.


"Maka susunan kepengurusan Muktamar Bandung menjadi berlaku kembali secara hukum, itu penafsiran akuntrario," ujar Arsul.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya