Sumber :
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, diadukan ke lembaga etik DPR tersebut. Kabar tersebut dibenarkan oleh Anggota MKD, Sarifuddin Sudding.
"Dari sekretariat memang ada laporan atas nama Pak Junimart, tapi saya belum tahu tentang apa," ujar Sudding saat dihubungi, Selasa, 12 Januari 2016.
Seorang warga Sumatera Utara bernama, Agus Susanto, pada 4 Januari 2016 lalu melaporkan Junimart ke MKD. Agus menggugat Junimart karena sebagai Wakil Ketua MKD itu dinilai tidak menjaga kerahasiaan berbagai informasi dalam proses persidangan.
Menurut Agus, dalam persidangan skandal Freeport yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Junimart sebagai Waklil Ketua MKD telah membocorkan informasi pada media.
"Sebagai salah satu hakim yang memberi atau mengusut kasus kode etik tidak boleh berbicara kasus yang dia tangani. Beliau tidak bisa membedakan posisi sebagai hakim dan politisi. Ini jelas melanggar," tegas Agus. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Agus, dalam persidangan skandal Freeport yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Junimart sebagai Waklil Ketua MKD telah membocorkan informasi pada media.