Baleg: Minimal 10 RUU Sudah Selesai pada Februari

Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 26 Januari 2016, mengagendakan laporan Badan Legislasi DPR atas Penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2016 dan Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2015-2019.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo, mengatakan, 40 RUU yang dimasukkan ke Prolegnas 2016 ini memang lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

"Karena, logikanya memang sekarang ini kami sudah melanjutkan pembahasan RUU yang dibahas tahun 2015, kurang lebih ada 14 yang sudah pembahasan tingkat satu," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 Januari 1016.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Firman mengatakan, bagaimana perkembangan mengenai pembahasan RUU itu, bisa ditanyakan kepada komisi-komisi. Dia memperkirakan, 14 RUU itu sebagian besar bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang singkat.

"Minimal pada Februari sudah ada 10 yang bisa diselesaikan," tutur Firman.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Kemudian, kata Firman, dari porsi 14 RUU itu juga masih ada 3 RUU yang menunggu amanat atau surat dari Presiden Jokowi. Namun, dia menilai, prosedur itu bisa memperlambat untuk memproses RUU, sehingga meminta agar pemerintah segera mempercepat turunnya.

"Dari posisi 40 RUU itu, 14 RUU sudah pembahasan tingkat 1, 3 RUU menunggu surat presiden, 5 RUU sudah finalisasi harmonisasi di DPR. Artinya bahwa ada 22 RUU yang sudah siap untuk dibahas dalam waktu singkat ini,” kata dia.

“Dan kemudian, kami sepakat ada 18 RUU baru, itu yang terdiri atas usulan DPR, usulan pemerintah, dan usulan DPD RI. Nah, ini kami harapkan‎ semuanya bisa dijalankan secara optimal," ujar Firman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya